Polisi Tutup Tempat Hiburan Malam

Polisi Tutup Tempat  Hiburan Malam

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Jajaran Polres Bengkulu Utara (BU) menutup paksa tempat hiburan malam Pasir Putih di Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Sabtu (25/8) malam. Tempat hiburan malam tersebut ditertibkan karena tidak memiliki izin. Sudah berkali-kali diperingati untuk mengurus izin, tetapi tidak juga dilakukan oleh pemilik tempat hiburan malam tersebut.

Hal tersebut diperkuat saat anggota Polres Bengkulu Utara tiba di TKP menanyakan izin dan mendapati izin operasi tempat hiburan malam tersebut sudah lama mati. Sehingga Polres Bengkulu Utara melakukan tindakan tegas dengan melakukan penertiban.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK.

\"Sudah berkali-kali kita imbau untuk segera mengurus izin, tetapi tidak juga dilakukan. Mereka malah tetap beroperasi,\" jelas Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, jika tetap dibiarkan beroperasi, ditakutkan tempat hiburan malam tersebut menjadi sumber permasalahan ke depan. Penutupan tempat hiburan malam tersebut dilakukan sampai memiliki izin.

\"Jika sudah ada izin baru kita izinkan dibuka,\" imbuh Kasat Reskrim.

Saat anggota Polres Bengkulu Utara masuk ke dalam tempat hiburan malam tersebut, pemandu lagu (PL) tengah mendampingi sejumlah pengunjung. Mereka sedang asyik mengobrol dan menikmati minuman beralkohol. Beberapa pengunjung terlihat kaget karena tempat mereka kedatangan polisi berpakaian preman.

Mereka hanya diam saat diberikan arahan Kasat Reskrim jika lokasi hiburan yang mereka kunjungi tidak memiliki izin. Jika tidak memiliki izin, sudah tentu apa yang dilakukan pengunjung atau pemandu lagu tidak bisa dipertanggungjawabkan.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: